batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam langsung merespon keputusan bersama baik pemerintah, KPU RI, dan DPR RI untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan mengecek kesiapan seluruh anggota badan adhock baik PPK maupun PPS.
Pengecekan ini dilakukan melalui komunikasi online dengan para ketua PPK terpilih yang tujuannya untuk memastikan apakah mereka masih ingin menjadi penyelenggara Pilkada atau tidak.
“Selain kesiapan pribadi, ikut dicek kondisi kesehatan badan adhock untuk memastikan mereka aman dari wabah COVID-19,” kata Anggota KPU Kota Batam, William Seipattiratu, Kamis (28/5).
Terkait kelanjutan tahapan Pilkada yang telah diputuskan mulai tanggal 15 Juni nanti, lanjutnya, KPU Batam pada intinya siap melaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Sampai saat ini KPU Batam juga masih menunggu aturan terbaru baik PKPU, juknis maupun surat edaran terkait kelanjutan tahapan pilkada serentak 2020.(*/uma)
