Kamis, 25 April 2024

Puncak Arus Balik Diperkirakan pada 31 Mei

Berita Terkait

batampos.co.id – Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 31 Mei 2020. Hari itu bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Edi Nursalam menuturkan, berdasarkan Permenhub 25/2020, pelarangan mudik akan berakhir pada 31 Mei. “Kami prediksi 31 (Mei) puncak arus balik karena bertepatan dengan hari libur, makanya kami perlu menjaga,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (28/5).

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas, Operasi Ketupat Polri berjalan hingga 7 Juni 2020. Operasi ini dilakukan untuk menjaring orang-orang yang lolos pulang kampung tanpa izin.

“Untuk mengantisipasi arus balik ini bobol, keluar SE Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 dari BNPB dan kemudian Kapolri pun sudah menginstruksikan operasi ketupat hingga tanggal 7 Juni untuk pemudik-pemudik yang berhasil lolos pulang kampung tanpa izin,” katanya.

Selain itu, para pebalik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Syarat ini termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

“Di Pergub 47 itu wilayah DKI kenyataannya untuk seluruh wilayah Jabodetabek,” ujarnya.(antara)

Update