Selasa, 23 April 2024

PPDB Dimulai 10 Juni, Kepri Siap Laksanakan Secara Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai 10 Juni 2020 mendatang. Plt Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, pada masa pandemi ini, PPDB didorong untuk online. Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko penularan Covid-19.

Sayangnya, hingga saat ini baru 14 provinsi yang siap melaksanakan PPDB di tingkat SMA dan SMK. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Kemudian, 19 provinsi akan mengadakan PPDB campuran antara daring dan luring. Sementara itu, satu provinsi belum melaporkan kesiapannya.

”Kalau nggak bisa pakai daring, bisa luring dengan protokol kesehatan ketat,” tuturnya. Karena itu, pemda diminta untuk menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PPDB dengan mengacu pada Permendikbud 44/2019 dan SE Mendikbud 1/2020.

Tahun ini, lanjut dia, ada sejumlah perubahan dalam aturan PPDB. Misalnya, untuk PPDB jalur zonasi. Tahun lalu, kuota zonasi ditetapkan minimal 80 persen dari calon siswa. Sedangkan tahun ini minimal 50 persen. Kemudian, disusul jalur afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan sisanya jalur prestasi.

Disinggung mengenai daya tampung, dia meyakinkan bahwa tahun ini ketersediaan kursi sangat memadai bagi calon siswa pendaftar. Diproyeksikan, ada sekitar 11 juta siswa baru pada 2020 di tingkat SD, SMP, dan SMA. ”Daya tampung kita sekitar 12,9 juta,” paparnya.

Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang menambahkan, sekolah yang terpaksa menggelar PPDB secara luring wajib memberikan pengumuman resmi. Dengan begitu, peserta yang mendaftar dapat mengikuti protokol kesehatan. ”Protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat. Wajib pakai masker. Lalu, ada tempat cuci tangan, disinfektan, dan jaga jarak,” tegasnya.(jpg)

Update