Rabu, 24 April 2024

Terapkan New Normal Secara Ketat, Perlu Ada Sanksi bagi Pelanggar

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Tim Pengawas Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhaimin Iskandar, meminta Presiden Jokowi menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal dengan sangat ketat. Dengan begitu, kebijakan tersebut bisa berjalan maksimal.

“Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan, baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya,” kata Muhaimin kepada wartawan, Jumat (29/5).

Muhaimin menilai, sosialiasi dan edukasi tentang new normal kepada warga harus dilakukan optimal. Pasalnya, tidak ada pilihan lain selain beradaptasi dengan wabah Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Masyarakat itu menyampaikan, penerapan tatanan kehidupan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah. Dengan acuan angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).

Oleh karena itu, perilaku masyarakat berupa menggunakan masker dan sering cuci tangan harus ditingkatkan. Layanan kesehatan pun harus disiapkan, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) dan ventilator yang tersedia di ICU.

“Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar,” ucap Muhaimin.

Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Cak Imin itu meminta pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki new normal dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif. Setidaknya dilakukan selama tiga minggu.

“Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal,” tandasnya.

Menurut Ketua Umum PKB itu, peran serta TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menjalankan new normal. Terutama dalam menjaga tempat umum dan pusat keramaian, untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.(jpg)

Update