Jumat, 29 Maret 2024

New Normal Sekolah Ditunda, IGI Dukung Keputusan Jokowi

Berita Terkait

batampos.co.id – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung sikap pemerintah yang menunda penerapan new normal di dunia pendidikan. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim. Dia meminta Mendikbud Nadiem Makarim segera menyampaikan ke masyarakat bahwa pemerintah tidak terburu-buru menerapkan new normal di bidang pendidikan.

”Sebab, begitu banyak dinas pendidikan yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli,” kata dia Minggu (31/5).

Ramli menuturkan, IGI tetap menolak keinginan banyak pihak yang mendorong pembelajaran tatap muka dijalankan walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat dalam sehari.

Mereka meyakini, upaya menjalankan protokol kesehatan di sekolah saat ini cukup berat. Apalagi, 60 persen guru di sekolah berstatus non-PNS dengan penghasilan sekitar Rp 250 ribu/bulan. Selain itu, protokol yang ketat itu dimulai sejak anak masuk pagar sekolah hingga pulang. Itu belum termasuk protokol yang harus dijalani anak-anak sejak keluar rumah dan selama di perjalanan menuju sekolah.

Menurut Ramli, potensi penularan Covid-19 terhadap anak sangat tinggi. Meskipun, anak-anak hanya belajar di dalam kelas selama satu jam. Kalaupun ada sekolah yang bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, kemungkinan hanya sekolah-sekolah bonafide yang berbiaya mahal. ”Oleh karena itu, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan presiden,” tuturnya.

Ramli mengatakan, saat ini Kemendikbud seperti mengalami kegamangan. Kondisi itu mengakibatkan pemda atau dinas pendidikan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Dia menegaskan, new normal di dunia pendidikan diterapkan jika new normal secara umum berjalan baik dan tidak berdampak peningkatan kembali kasus Covid-19.

Dia mencontohkan, 86 anak dinyatakan positif terinfeksi virus korona di NTT sampai Kamis (28/5). Dari jumlah itu, 35 pasien adalah balita di rentang usia 0–5 tahun. Sisanya memiliki rentang usia di atas 5 tahun sampai 18 tahun. Sedangkan di Jakarta sebagai episentrum Covid-19, kasus korona pada usia 0–5 tahun sebanyak 89 kasus.

Selain itu, ada petisi Tunda Masuk Sekolah Selama Pademi. Sampai kemarin petisi tersebut diteken lebih dari 92 ribu orang. Ramli mengatakan, data-data tersebut sudah bisa jadi dasar bagi Kemendikbud untuk mengambil keputusan. Selama ini Kemendikbud memang belum tegas dan terkesan menyerahkan ke BNPB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam kesempatan terpisah, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pengurangan pembatasan di sektor pendidikan masih dibahas sematang-matangnya. Dia mengatakan, presiden mewanti-wanti supaya tidak tergesa-gesa. Sebab, risikonya terlalu besar. Kalau nanti salah kelola, sekolah justru bisa menjadi klaster penularan baru. ”Dan kalau menjadi klaster baru, konsekuensinya di dunia citra kurang bagus, bahkan sangat membahayakan,” katanya. Karena kebijakan ini menyangkut anak-anak.(jpg)

Update