Sabtu, 20 April 2024

Buronan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Penyidik KPK dikabarkan berhasil menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman. Nurhadi diciduk bersama menantunya, Rezky Herbiyono yang ditetapkan sebagi buronan KPK sejak 11 Februari 2020.

Berdasarkan informasi yang dilansir JawaPos.com, keduanya dibekuk di kawasan perumahan elit di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini Nurhadi bersama menantunya tengah diinterogasi oleh tim KPK, sebelum dibawa ke kantor lembaga antirasuah di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Selasa (2/6) dini hari.

Untuk diketahui, Nurhadi menjadi buronan KPK bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 11 Februari 2020.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.(jpg)

Update