Sabtu, 20 April 2024

Jemaah Calon Haji Mengajukan Pengunduran Diri, Kepala Kemenang Batam: Uang yang Sudah Dibayar Dapat Dikembalikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama tidak akan memberangkatkan para Jemaah Calon Haji (JCH) pada 2020 dan direncanakan keberangkatan para JCH dilakukan tahun depan atau tahun 2021.

Kepala Kantor Kemenang Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan, apabila ada JCH yang ingin membatalkan keberangkatan, karena lanjut usia atau masalah kesehatan, boleh mengajukan pengunduran diri.

“Uang yang sudah dibayar dapat dikembalikan ke jemaah tersebut,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu apapun yang dibutuhkan para JCH.

“Nanti akan kami bantu sesuai prosedur,” kata dia.

Terkait paspor haji yang sudah dikumpulkan untuk pengurusan visa, menurut Zulkarnain akan dikembalikan kepada jemaah.(*/esa)

Update