Jumat, 29 Maret 2024

Pelayanan di Disdukcapil Akan Diatur Ketat

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sekupang, Selasa (2/6). Peninjauan ini bertujuan antara lain untuk memastikan protokol pencegahan penulatan corona virus disease (Covid-19) terlaksana dengan baik di fasilitas layanan publik tersebut.

Amsakar Achmad menyatakan Pemko Batam akan memperketat pelayanan publik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam di Sekupang. Hal ini karena tingkat keramaian warga yang mengurus dokumen cukup tinggi, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

“Mohon maaf kami terpaksa buat seperti ini. Karena kita tak mau warga kita terjangkit dan cerita ini sampai berulang-ulang,” ujar Amsakar kepada warga yang sedang menunggu proses pengurusan administrasi kependudukan.

Pada warga yang ada di hadapannya saat itu, Amsakar menjelaskan kondisi terbaru penyebaran Covid-19 di Batam. Data terakhir yang ia pegang, jumlah pasien positif Covid-19 di Batam sebanyak 140 orang. Dan sekitar 85 persennya adalah orang tanpa gejala.

“Orang tanpa gejala itu mode kita gini. Rasanya biasa-biasa, sehat-sehat, rupanya setelah diuji positif. Karena itu saya betul-betul fokus pada pencegahan seperti ini. Tolong kita ingat, jangan rasa sehat, maksudnya terus selalu waspada,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam tersebut.

Protokol pencegahan penularan yang dimaksud yaitu antara lain pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan. Kalau masyarakat disiplin, sambung Amsakar, upaya penanganan Covid-19 ini bisa lebih baik.

“Kita yang rajin beraktivitas ini, balik, mandi langsung, cuci saja semua yang dipakai. Baik Pak ya, mohon pengertian dan dukungannya,” pesan Amsakar sebelum melanjutkan peninjauan ke lokasi lain.(*/uma)

Update