Jumat, 26 April 2024

Pelaku Usaha Diminta Terapkan K3 di New Normal

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak semua pelaku usaha untuk sama-sama menerapkan protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, agar aktivitas ekonomi berjalan lancar. Seperti diketahui, Indonesia akan menjalani kebijakan new normal atau tatanan hidup baru.

Menurut dia, pandemi Covid-19 merupakan momentum pembelajaran bagi semua pelaku usaha tentang pentingnya penerapan K3 secara efektif dan efisien di tempat kerja.

ā€œAgar upaya pencegahan dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, diperlukan peran dan kerja sama serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan terkait,ā€ ungkapnya, Jumat (5/6).

K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Apabila syarat-syarat K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yakni pencegahan Covid-19 di perusahaan. Mulai dari perencanaan keberlangsungan usaha, aman kembali bekerja dengan pencegahan Covid-19 hingga perlindungan pekerja dengan pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19.

Ida mengatakan, pihaknya juga sudah menyusun protokol tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era new normal nanti.

Melalui kebijakan tersebut, Ida meminta perusahaan untuk menyusun tujuh perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Ketujuh perencanaan tersebut, antara lain meliputi mengenali prioritas usaha, identifikasi resiko pendemi, merencanakan mitigasi risiko dan identifikasi respon dampak pandemi. Kemudian merancang dan mengimplementasikan rencana keberlangsungan usaha, mengomunikasikan rencana keberlangsungan usaha serta pengujian rencana keberlangsungan usaha.(jpg)

Update