batampos.co.id – Sebanyak 11 orang warga Kota Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing.
Dari pernyataan tertulisnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pasien yang sembuh terdiri dari 6 orang perempuan dan 5 orang laki-laki.
Mereka kata dia ada yang berprofesi sebagai guru dan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam, pelajar hingga ibu rumah tangga.
Pasien yang sembuh tersebut lanjutnya didominasi oleh kategori Orang Tanpa Gelaja (OTG).
Berikut daftarnya:
1. Mawarni berusia 41 tahun, ibu rumah tangga dan mendapatkan perawatan di RSKIÂ Â Â Â Â Â Galang.
2. Mario Suhada berusia 32 tahun, guru ASN-P3K Pemko Batam dan sempat            mendapatkan perawatan di RSBP Batam sebelum kemudian dirujuk ke RSKI Galang.
3. Ardiansyah, berusia 34 tahun, karyawan menjalani perawatan di RSUD Embung        Fatimah.
4. Jayusman, berusia 41 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RSKI Galang.
5. Marianti Sukma, berusia 37 tahun, ibu rumah tangga dan mendapatkan perawatan di    RSKI Galang.
6. Ninik Jumiatun, berusia 35 tahun dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
7. Yasmin Akila Sahra, berusia 6 tahun, dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam.
8. H Gasing, berusia 64 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RS Budi          Kemuliaan Batam.
9. Lia Rahma, berusia 21 tahun, swasta, sempat mendapatkan perawatan di RS Elisabeth   Batam Kota sebelum dirujuk ke RSBP Batam.
10. Bobi Fenandes, berusia 25 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RSBPÂ Â Â Â Â Â Â Â Batam.
11. Minah alias Ester, berusia 44 tahun, swasta dan mendapatkan perawatan di RSÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Elisabeth Batam Kota.(esa)