Kamis, 30 April 2026

371 Kuota Beasiswa Untuk Mahasiswa Anambas di Luar Daerah

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, menyalurkan 371 kuota beasiswa reguler umum di tahun 2020. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa-mahasiswi Kepulauan Anambas yang melanjutkan pendidikan tinggi di luar daerah.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Anambas, Nurman mengungkapkan beasiswa itu dapat diterima oleh mahasiswa-mahasiswi yang sedang menjalani pendidikan dengan syarat yang telah ditentukan berdasarkan SK Bupati Kepulauan Anambas.

“Bantuan diberikan di semester ganjil, satu kali setahun. Ada tipe penerima beasiswa, untuk tipe A mereka akan terima Rp 3,5 juta, tipe B Rp 2,5 juta, tipe C Rp 2 juta, dan skripsi Rp 2 juta,” je;as Nurman saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (5/6/2020).

Ada beberapa prioritas penerima beasiswa reguler umum, yaitu dilihat dari akreditasi kampus, anak tempatan/anak daerah, prestasi belajarnya, dan keluarga tidak mampu. Kemudian mahasiswa terlebih dahulu harus membuat permohonan proposal sendiri ke Dinas Pendidikan.

“Syarat yang bisa kita longgarkan itu, surat dari dekan kampus, karena kampus tutup akibat pandemi covid-19,” kata Nurman.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menganggarkan beasiswa di tahun 2020 sebesar Rp 1,2 miliar. Lalu kapan beasiswa itu dapat diterima oleh mahasiswa? “Kita usahakan seminggu lagi bisa cair,” pungkas Nurman. (fai)

Update