batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepualuan Anamas, tidak ingin gegabah dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), karena jika dipaksakan dapat menyalahi aturan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, mengatakan. indikator dalam bantuan sosial adalah Kartu Keluarga (KK).
“Kalau kami paksakan saya selaku pengguna anggaran menolak, karena ini menyalahi prinsip, dan sasaran, penyaluran bansos itu sendiri,” sebutnya saat ditemui diruangan kerjanya, Senin( 8/6/2020).

Bansos kata dia, diberikan kepada masyarakat miskin, rentan miskin dan yang berdampak langsung Covid-19. Bansos lanjutnya diberikan langsung kepada kepala keluarga yang memiliki tanggungan ekonomi.
Sementara Bansos untuk mahasiswa Kabupaten Anambas yang saat ini sedang menimba ilmu daerah lain, tidak dapat diberikan pihaknya.
“Saya sarankan bantu mahasiswa itu dari sisi kemahasiswaanya, bukan hidupnya, ” tuturnya.
Menurutnya, jika dipaksakan dan diberikan kepada mahasiswa akan menjadi masalah dalam penganggaran.
“Itu akan menjadi temuan, ” kata Ody.(fai)
