batampos.co.id – Pelayanan SIM Polresta Barelang tutup selama 69 hari karena pandemi Covid-19 sehingga pengajuan bertumpuk. Hal itu terlihat saat pekan pertama layanan kembali dibuka. Dalam pekan pertama buka pelayanan, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melayani 1.956 berkas.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya rata-rata melakukan pelayanan 100 berkas per harinya. Sementara layanan sempat ditutup selama 69 hari. Dengan demikian, penumpukan pengajuan lebih dari enam ribu berkas.
“Diperkirakan bisa lebih (6.900 berkas). Belum lagi ditambah pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada awal bulan Juni ini,” kata Yunita, Senin (8/6) pagi.
Karena itu, lanjut Yunita, untuk mengantisipasi membeludaknya pengurus, pihaknya akan menyurati Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri untuk memperpanjang dispensasi hingga akhir Juli nanti.
Selain itu, bagi pemohon yang memperpanjang SIM, bisa melakukan pengurusan di 4 lokasi. Yakni, Kantor Satlantas Barelang, Mobil SIM keliling di Nagoya Hill dan SIM keliling Kepri Mall, serta di Mal Pelayanan Publik di Gedung Sumatera Promotion Center, Batam Center.(*/uma/jpg)
