batampos.co.id – Memberikan pelayanan prima kepada peserta merupakan salah satu
misi BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat.
Dengan memberikan layanan prima di kantor cabang, diharapkan setiap peserta merasa puas karena mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang peserta harapkan.
Zamri, salah satu peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang mengunjungi kantor BPJS
Kesehatan Cabang Batam Selasa (9/6/2020), merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, dan mudah.
“Dengan dibuat seperti ini, pelayanan yang diberikan kepada peserta termasuk saya cepat
dan mudah,” kata Zamri.
Peserta yang tinggal di daerah Sekupang ini menjelaskan bagaimana ia dilayani di kantor
cabang. Dari mulai ia datang dan menyampaikan tujuan kepada petugas keamanan, hingga mendapatkan pelayanan untuk mendaftarkan anak ke-4nya.

Menurutnya proses tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama dan setiap petugas memberikan pelayanan yang baik.
“Tadi saya bilang sama security, mau mendaftarkan anak. Berkas saya kemudian diperiksa, karena fotocopy buku rekening saya belum ada, saya diminta lengkapi dulu. Dari awal jelas sekali berkas apa saja yang harus dilengkapi, jadi tidak perlu bolak balik,” kata Zamri.
Zamri mengaku merasa nyaman mendapatkan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. Apalagi dengan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh petugas sebelum peserta masuk ke dalam kantor.
“Ini saya sampaikan jujur, tidak mengada-ada,’’ ungkap Zamri.
Supervisor Frontliner BPJS Kesehatan Cabang Batam, Cory Cintami Yama, mengatakan bahwa pelayanan di kantor cabang diusahakan agar sebaik mungkin. Hal tersebut dimaksudkan agar peserta yang datang mendapatkan kepuasan.
“Memang kami berharap agar setiap peserta yang datang mendapatkan kepuasan dari
pelayanan yang kami berikan,” kata Cory.
Ia menambahkan, khusus di masa pandemi seperti sekarang ini BPJS Kesehatan
memberlakukan protokol kesehatan agar peserta tidak khawatir dan terhindar dari potensi terpapar virus Covid 19.
BPJS Kesehatan memberlakukan ketentuan pengecekan suhu sebelum masuk ke dalam ruangan, membatasi kapasitas kunjungan peserta dan melakukan pengaturan jarak antara petugas dan peserta.
“Kami memberlakukan ketentuan tertentu, agar sama-sama terlindungi baik petugas maupun peserta,” kata Cory.(*)
