Sabtu, 2 Mei 2026

Realisasi PAD Anambas Tahun Anggaran 2019 Capai Rp36,5 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sesuai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI). Penyampaian itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Anambas, Selasa (9/6/2020).

Abdul Haris menyampaikan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 1,1 triliun atau 95,56 persen.

Berikut pendapatan daerah tersebut yaitu:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 42,9 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp 36,5 miliar atau 85,09.

2. Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1,1 miliar sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 1,073 miliar atau 93,41 persen. Pendapatan transfer itu terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan ( dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam,dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana desa dan pajak)

3. Bantuan Keuangan (Pemerintah Daerah Provinsi) dianggarkan sebesar Rp 8 miliar sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 0,00.

4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah (pendapatan hibah dana BOS) dianggarkan sebesar Rp 10,8 miliar sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 10,7 miliar atau 99,88 persen.

Bupati Kepualuan Anambas, Abdul Haris menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Anambas, Asnidar, Selasa ( 09/06/2020) (Foto : Faidillah/batampos.co.id)

Kemudian lanjutnya, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,2 triliun sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp1,063 triliun atau 87,36 persen.

Berikut belanja daerah tersebut yaitu:

1. Belanja operasional dianggarkan sebesar Rp 782,8 miliar sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 700,7 miliar atau 89,51 persen.

2. Belanja modal dianggarkan sebesar Rp 433,9 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp 362,8 miliar atau 83,61 persen.

3. Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 588,9 juta sampai dengan akhir tahun anggaran 2019 dan terealisasi sebesar Rp 0,00.

Lanjutnya lagi, transfer bantuan keuangan ke desa dan pembiayaan daerah yaitu:

1. Transfer (Bantuan Keuangan ke Desa) sebesar Rp 51,1 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp. 51,1 miliar atau 100 persen, yakni transfer bantuan keuangan ke pemerintah desa.

2. Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 57,2 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp. 57,4 miliar atau 100,47 persen. Terdiri dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan Rp 57,7 miliar sampai dengan akhir tahun 2019 dan terealisasi sebesar Rp 57,9 miliar atau 100,46 persen. Pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 500 juta atau 100 persen.

Sisa lebih anggaran (SILPA) tahun anggaran 2019 sebesar Rp 63,9 miliar. (fai)

Update