Jumat, 10 April 2026

Kabar Baik, Batam Akan Memiliki Sumber Air Baku Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Kota Batam akan memiliki alternatif sumber air baku baru sehingga tidak hanya bergantung terhadap ketersediaan air baku di dalam dam.

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan, mengatakan, sumber air baku tersebut berasal dari air limbah domestik.

“2021 kita akan membuat kajian, sayang jika limbah domestik yang sudah diolah di IPAL langsung dibuang ke laut, jadi nanti akan kita daur ulang,” jelasnya, Kamis (11/6/2020).

Ia menjelaskan, air limbah domestik yang sudah diolah di IPAL dan didaur ulang dapat menjadi alternatif sumber air baku baru untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Batam.

“Nanti di dekat IPAL akan kita bangun stasiun pompa dan air limbah domestik yang kita olah nantinya akan kita salurkan khusus untuk industri, tidak untuk domestik,” paparnya.

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Kemudian, pada 2022 BP Batam akan mengurai desalination plant. Dengan begitu nantinya sumber air Kota Batam di 2022 ada dari daur ulang dan desalination plant.

“Desalination plant ini ini bukan merupakan teknologi baru, tapi biaya produksinya masih terlalu mahal,” jelasnya.

Ia menjelaskan, teknologi desalination plant memakai sistem dan memerlukan listrik yang tinggi.

Binsar mengatakan, program desalination plant dipilih karena biayanya akan jauh lebih murah dibandingkan langsung mengolah air laut.

“Kalau air laut yang langsung kita olah harganya mahal sekitar Rp 25 hingga 35 ribu/meter kubik dan kita akan mencari wilayah di barat dan timur Kota Batam yang masih memiliki tanah berpasir,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan yang cocok untuk dilakukan desalination plant salah satunya di Nuvasa Bay.

Nuvasa Bay lanjutnya masih memiliki tanah berpasir. Kata dia, setelah pihaknya memperoleh lokasi dengan baik biaya operasionalnya bisa lebih murah.

“Jadi kalau kita dapat posisi desalination plant yang tepat, kita akan lakukan kajian tahun ini dan itu akan menjadi sumber air baru Kota Batam,” paparnya.

Pihaknya berharap pada 2020-2021 feasibility study (FS) dan final business case (FBC) nya bisa selesai.

“Apabila sudah kita laksanakan di Batam, kita akan gunakan konsep KPBU (kerjasama pemerintah badan usaha,red),” katanya.

Dengan pola KPBU, kata dia, pemerintah tidak mengeluarkan modal. Tapi pemerintah menjamin investasi yang dilaksanakan pihak swasta untuk melaksanakan desalination
dan daur ulang air limbah bisa berjalan dengan baik.

“Dalam artian biaya yang dikeluarkan sudah termasuk biaya operasional dan profit daripada perusahaan KPBU,” tuturnya.(esa)

Update