batampos.co.id – Aturan protokol kesehatan bakal berdampak pada tarif penyelenggaraan umrah. Saat ini Kemenag menetapkan harga acuan minimal paket umrah adalah Rp 20 juta per jamaah. Namun, harga itu disusun dalam kondisi normal. Padahal, di masa pandemi Covid-19, berlaku beberapa pembatasan.
Misalnya, soal kapasitas kamar hotel. Selama ini biaya umrah bisa ditekan karena satu kamar boleh diisi empat sampai enam jamaah. Kini, sesuai aturan new normal, bisa jadi kapasitas kamar hotel dibatasi maksimal dua orang. Perubahan lain adalah pembatasan kapasitas pesawat terbang. Pada kondisi normal, pesawat boleh diisi sesuai jumlah kursi. Namun, saat ini hanya boleh diisi paling banyak 70 persen dari kapasitas normal.
Begitu pula transportasi darat yang mengantar jamaah dari Makkah ke Madinah atau sebaliknya. Dengan adanya pembatasan jarak fisik, kapasitas bus tidak bisa penuh.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, sampai saat ini belum ada kabar kapan akses umrah kembali dibuka pemerintah Arab Saudi. Hingga kemarin, otoritas Saudi belum membuka akses permohonan visa umrah. Selain itu, Kemenag masih menutup layanan pendaftaran umrah via aplikasi Simpatuh.
Terkait potensi kenaikan biaya umrah di tengah penerapan new normal nanti, dia belum bisa memperkirakannya. Dia menyebutkan, ketika ada regulasi biaya tambahan oleh Arab Saudi, sulit untuk tidak ikut menaikkan biaya umrah. ’’Tapi, itu kan baru wacana,’’ katanya kemarin (10/6). Pria yang akrab disapa Nafit tersebut menjelaskan, sebaiknya semua pihak menunggu kebijakan resmi dari Saudi.
Seperti diketahui, sejak akhir Februari lalu, pemerintah Arab Saudi menyetop pengajuan visa umrah. Beberapa hari kemudian penerbangan yang mengangkut jamaah umrah menuju Arab Saudi juga ditangguhkan. Akibatnya, banyak jamaah umrah yang sudah berada di bandara dan siap terbang menuju Saudi tertunda keberangkatannya. Nafit mengatakan, Kemenag belum menerima laporan adanya jamaah umrah yang membatalkan paket umrahnya.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, dirinya tidak mau terlalu cepat menyimpulkan soal potensi perubahan harga paket umrah. Sebab, dia belum bisa mengetahui perkiraan harga satuan komponen penyelenggaraan umrah. Namun, jika dari pihak Arab Saudi ada perubahan harga, penyelenggara di tanah air tentu akan menyesuaikan.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi kemarin mengikuti peringatan tiga tahun usia Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dalam kesempatan itu, Zainut mengatakan bahwa per 31 Mei 2020 jumlah jamaah haji reguler dalam antrean atau waiting list mencapai 4.677.176 orang. Kemudian, antrean untuk jamaah haji khusus sebanyak 91.649 orang.(jpg)