Senin, 6 April 2026

Pemda Anambas Membuka Sementara Kapal Rute Tanjungpinang-Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas akan membuka kembali dengan mengaktifan sementara jadwal pelayaran dari Tanjungpinang-Letung-Tarempa (pp). Jadwalnya hanya 4 kali dalam periode dua pekan untuk memulangkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas di luar daerah.

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor 506/kdh. KKA.680/06. 2020 yang ditujukan kepada PT. Rempang Sejahtera Bahari, untuk pengaktifan sementara jadwal pelayaran.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Anambas telah melaksanakan rapat koordinasi penyusunan protokol pembukaan sementara akses transportasi kapal fery dari Tanjungpinang. Plt BPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Islam Malik mengungkapkan hasil rapat bahwa pelayaran itu diprioritaskan bagi masyarakat berdomisili di Anambas dengan menunjukan KTP.

Selain menunjukan KTP, penumpang juga harus mematuhi persyaratan yang harus dilengkapi seperti surat keterangan domisili, surat pernyataan bersedia melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan bersedia di-rapid test atau PCR, patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

Ia menambahkan, pihak perusahaan kapal juga harus melakukan penyemprotan disinfektan pada kapal yang akan digunakan satu hari sebelum keberangkatan. Melakukan sosialisasi kepada ABK, melaksanakan penerapan physical distancing dan protokol kesehatan.

“Rapat kemarin baru konsep protokol kepulangan masyarakat dari Tanjungpinang untuk dibawa ke rapat berikutnya. Jadi belum ada keputusan,” kata Malik pada Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, diinformasikan oleh agen PT Rempang melalui pesan terusannya, bagi masyarakat Kepulauan Anambas yang berada di Tanjungpinang, untuk penjualan tiket feri bisa membeli tiket di PT Rempang.

“Kalau tidak ada halangan Senin (15 Juni) berangkat dari Tanjungpinang,” ujar agen PT Rempang melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/6/2020). (fai)

Update