batampos.co.id – Kecamatan Batam Kota masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat banyak.
Zona hitam artinya kasus Covid-19 pada suatu daerah sudah sangat parah.
Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id disebutkan hingga Rabu (10/6/2020), jumlah warga di Kecamatan Batam Kota yang positif Covid-19 sebanyak 62 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 158 orang.
“Agar lebih jelas bisa melihat di dalam peta yang ada di dalam website lawancorona.batam.go.id,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (11/6/2020).
Sementara itu Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong masuk dalam zona merah.
Jumlah warga di Kecamatan Batu Ampar yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 28 orang. Sedangkan di Kecamatan Bengkong sebanyak 20 orang.
Kemudian Kecamatan Nongsa dan Sekupang masuk dalam zona merah muda. Jumlah warga Kecamatan Nongsa yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang dan di Sekupang 19 orang.
Sedangkan Kecamatan Sei Beduk, Batuaji dan Sagulung masuk dalam zona kuning.
Jumlah warga Kecamatan Sei Beduk yang terkonfirmasi positif Covid-19 3 orang, Kecamatan Batuaji 3 orang dan Sagulung 4 orang.(esa)