Rabu, 15 Januari 2025

Pengumuman, Batam Kota Masuk Zona Hitam Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Kecamatan Batam Kota masuk dalam zona hitam penyebaran Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat banyak.

Zona hitam artinya kasus Covid-19 pada suatu daerah sudah sangat parah.

Dilansir dari website lawancorona.batam.go.id disebutkan hingga Rabu (10/6/2020), jumlah warga di Kecamatan Batam Kota yang positif Covid-19 sebanyak 62 orang.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kecamatan Batam Kota sudah mencapai 158 orang.

Tangkapan layar penyebaran Covid-19 di Kota Batam di website lawancorona.batam.go.id

“Agar lebih jelas bisa melihat di dalam peta yang ada di dalam website lawancorona.batam.go.id,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu Kecamatan Batu Ampar dan Bengkong masuk dalam zona merah.

Jumlah warga di Kecamatan Batu Ampar yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 28 orang. Sedangkan di Kecamatan Bengkong sebanyak 20 orang.

Kemudian Kecamatan Nongsa dan Sekupang masuk dalam zona merah muda. Jumlah warga Kecamatan Nongsa yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang dan di Sekupang 19 orang.

Sedangkan Kecamatan Sei Beduk, Batuaji dan Sagulung masuk dalam zona kuning.

Jumlah warga Kecamatan Sei Beduk yang terkonfirmasi positif Covid-19 3 orang, Kecamatan Batuaji 3 orang dan Sagulung 4 orang.(esa)

Update