batampos.co.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam kembali menyampaikan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (11/6). Ada empat tambahan kasus yang di antaranya didapat dari penelusuran atau tracing close contact dengan pedagang Toss 3000 dan penjual jamu.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, membenarkan adanya tambahan kasus positif dari pedagang Toss 3000 Jodoh. “Dari empat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang kita rilis hari ini (Kamis, 11 Juni) dua laki-laki, dua perempuan. Salah satunya pedagang Toss 3000,” ujar Rudi, Kamis (11/6).
Berikut riwayat penularan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19;
Pertama, seorang laki-laki berinisial I, usia 52 tahun. Ia adalah ASN instansi vertikal Kementerian Kesehatan RI. Beralamat di kawasan perumahan Kompleks Baloi Kesehatan, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru re-infeksi Covid-19 nomor 166 Kota Batam.
Perlu diketahui bahwa, yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi nomor 23 Kota Batam. Ia sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 21 April 2020 lalu. Ia juga telah selesai menjalankan isolasi mandiri pasca dinyatakan sembuh selama 14 hari.
Karena itu, terhitung mulai tanggal 6 Mei 2020, yang bersangkutan sudah beraktifitas kembali seperti biasa ke kantornya di kawasan Batumpar. Lalu pada tanggal 28 Mei 2020, ia melakukan perjalanan dinas ke Tanjung Balai Karimun, dan kembali ke Batam pada tanggal 30 Mei 2020.
Kemudian pada tanggal 9 Juni 2020, ia melakukan pemeriksaan RDT dikantornya yang hasilnya diperoleh “IgG Reaktif dan IgM Non Reaktif”. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada Kamis (11/6) dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Saat ini sedang menjalani perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Kedua, juga seorang laki-laki berinisial AS, usia 42 tahun. Pedagang Pasar Toss 3000 Jodoh. Ia beralamat di kawasan Kompleks Ruko Jodoh Maritim Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 167 Kota Batam. Ia adalah rekan sesama pedagang dengan terkonfirmasi nomor 151.
Perlu diketahui, pada tanggal 28 Mei 2020 Tim Penanganan Covid-19 Lubukbaja melakukan RDT secara random atau acak bagi para pedagang dan diperoleh hasil yang bersangkutan non reaktif.
Namun demikian, mengingat yang bersangkutan merupakan close contact dengan temannya yang terkonfirmasi tersebut, selanjutnya diedukasi untuk melaksanakan karantina mandiri di rumahnya.
Kemudian pada tanggal 4 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan pertama, yang hasilnya diketahui pada tanggal 9 Juni 2020 dengan terkonfirmasi negatif.
Sehari sebelum diterimanya hasil swab pertamanya, pada tanggal 8 Juni 2020 dilakukan kembali pengambilan spesimen, untuk pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua. Hasilnya diperoleh kemarin dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Saat ini dalam persiapan proses perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Ketiga, seorang perempuan berinisial I, usia 50 tahun. Guru ASN SDN di Batam Kota. Ia tinggal di kawasan Perumahan Baloi Ditpam OB, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 168 Kota Batam.
Pada tanggal 4 Juni 2020, ia berobat ke UGD salah satu RS swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya. Ia mengeluh demam naik turun, nyeri menelan disertai batuk, sudah sejak sebulan sebelumnya.
Sesuai dengan keluhannya tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “kesan cor dan pulmo tak nampak kelainan” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya Non reaktif.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut, maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP, dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Berdasarkan kondisinya demikian, maka selanjutnya dilakukanlah tindakan pemeriksaan lebih lanjut, dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan.
Swab tenggorokan pertama pada tanggal 5 Mei 2020 yang hasilnya diketahui pada tanggal 9 Mei 2020 dengan Terkonfirmasi negatif. Selanjutnya diikuti juga dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua, pada keesokan harinya tanggal 6 Mei 2020. Hasilnya diperoleh 11 Juni 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan cukup stabil, dan masih dalam proses perawatan isolasi/karantina, guna penanganan kesehatannya di rumah sakit tempat yang bersangkutan dirawat.
Paien keempat, seorang perempuan berinisial M, usia 57 tahun. Penjual jamu gendong. Ia beralamat di kawasan perumahan Ruli Muara Takus, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 169 Kota Batam. Ia merupakan teman satu kost dari terkonfirmasi positif nomor 161, sesama tukang jamu.
Pada tanggal 7 Juni 2020, ia berobat ke UGD salah satu RS swasta dikawasan dekat tempat tinggalnya. Keluhannya meriang sejak seminggu sebelumnya, disertai rasa mual dan tak nyaman di ulu hati, serta badannya terasa pegal-pegal. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan Pnemonia Bilateral.
Lalu dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya non reaktif. Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka, oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap diruang isolasi rumah sakit tersebut.
Kemudian pada keesokan harinya tanggal 8 Juni 2020, dilakukanlah tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan. Hasilnya diperoleh 11 Juni 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Perlu diketahui yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses rujukan perawatan isolasi ke RSKI Covid-19 Galang Kota Batam. (*/uma)
