Jumat, 10 April 2026

Ini Dokumen yang Harus Dikirim saat Daftar PPDB lewat WhatsApp

Berita Terkait

batampos.co.id – Pada PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini Dinas Pendidikan Kota Batam telah menyiapkan aplikasi pendaftaran daring berbasis online. Namun sejak pendaftaran dibuka 10 Juni lalu atau hari pertama, banyak orang tua calon siswa yang kesulitan mengakses situs web tersebut.

Karena itu bagi orang tua yang merasa kesulitan, bisa meminta bantuan operator PPDB sekolah. Caranya cukup dengan mengirimkan foto dokumen melalui aplikasi Whatsapp (WA) ke nomor operator masing-masing. Nomor WA operator PPDB bisa dilihat di spanduk yang terpasang di tiap sekolah.

“Kalau sudah kirim foto dokumen, biar sekolah saja yang mendaftarkan. Setiap WA yang orang tua kirim akan direspon. Setelah diproses akan ada laporan ke orang tua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan. Karena yang mengirim juga pasti banyak, kami harap orang tua bersabar,” pesan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Sehubungan dengan banyaknya keluhan orangtua calon siswa tidak bisa mengakses aplikasi PPDB, maka dapat dilakukan dengan cara:

1. Orangtua calon siswa dapat mengirimkan foto dokumen pendaftaran melalui WhatsApp ke nomor operator sekolah yang telah disiapkan, dengan pilihan sekolah yangg sudah ditentukan orangtua calon siswa.

Selanjutnya operator SDN/SMPN membantu mendaftarkan/menginput dalam sistem aplikasi PPDB, ini dilakukan sampai waktu web aplikasi PPDB kembali Normal. Nomor WhatsApp operator sekolah dapat dilihat di spanduk yang terpasang disetiap sekolah.

Dokumen yang dikirim untuk mendaftar SD
Jalur Zonasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran

Jalur afirmasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran
– Bukti keikutsertaan PKH, kartu KIP atau lainnya

Jalur Perpindahan
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran
– SK pindah orangtua.

Dokumen yang dikirim untuk mendaftar SMP
Jalur Zonasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI

Jalur afirmasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat ketetrangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– Bukti keikutsertaan PKH, kartu KIP atau lainnya

Jalur Prestasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– Surat keterangan nilai 5 semester terakhir minimal 85 dan/atau
– Sertifikat prestasi non akademik

Jalur Perpindahan
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– SK pindah orangtua.

2. Dinas Pendidikan menyediakan posko pengaduan di gedung gurindam dinas pendidikan Kota Batam atau dapat menghubungi call center dengan no telepon; 0778 324442, 081371120492, email: [email protected]

Setiap WhatsApp orangtua yg mengirimkan dokumen syarat pendaftarannya, akan direspon dan setelah diproses laporan ke orangtua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan.(*/uma)

Update