batampos.co.id – Pada Jumat (12/6), terdapat penambahan satu orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Batam. Yaitu, seorang perempuan berinisial M usia 33 tahun. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di wilayah Pulau Kubung, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 170 Kota Batam.
M dinyatakan terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari klaster HOG Eden Park Kota Batam.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, M Rudi.
Menurut Rudi, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
“Ini karena masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,” ungkapnya.(*/jpg)
