batampos.co.id – Gugus Keamanan Laut Komando Armada (Guskamla Koarmada) I telah mengusir 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pengusiran 84 kapal asing yang lego jangkar ilegal itu merupakan salah satu dari upaya TNI AL dalam meningkatkan operasi keamanan laut di wilayah rawan gangguan keamanan laut.
Danguskamla Koarmada I, Laksma TNI Yayan Sofiyan menyatakan, upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut. Baik itu baik itu aktivitas ilegal yang dilakukan kapal, pelaku tindakan gangguan keamanan laut terhadap kapal yang melintas, serta pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan ilegal.
”Kami lakukan pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara ilegal di Tanjung Berakit dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar ilegal di wilayah teritorial Indonesia serta kegiatan ilegal lainnya,” kata Yayan.
Dalam sepekan terakhir, Guskamla Koarmada I mengamankan sejumlah kapal yang diduga melakukan tindakakan pelanggaran. Di antaranya TB NELLY 53/TK NELLY 76 menggunakan KRI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto. Kemudian KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki mengamankan LCT Cahata Maulida, TB SSE Alexandria, MT Sun Live, dan MV Luna II.
Sebagian besar kapal itu, melakukan pelanggaran terkait UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Yayan menyampaikan, tangkapan dikawal ke Lantamal IV TPI. Apabila ditemukan cukup bukti, akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Danguskamla Koarmada I juga mengapresiasi tindakan KRI Kujang-642 yang mengejar MT Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura, saat hendak diperiksa. Kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang-642 bertindak represif berupaya menguasai MT Tenggiri dengan menaikan Tim VBSS. Namun karena telah memasuki wilayah teritorial Singapura, Komandan KRI Kujang-642 menarik tim untuk kembali.
Menurut dia, tindakan yang dilaksanakan Komandan KRI Kujang-642 sesuai prosedur. “”Kenapa harus melarikan diri jika memang tidak ada hal-hal yang patut ditakuti,” ucap Yayan.(antara)
