Selasa, 23 April 2024

Ini Enam Daerah di Kepri yang Penuhi Syarat New Normal, Kecuali Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berpendapat enam kabupaten dan kota di wilayah ini memenuhi syarat untuk melaksanakan normal baru. Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Karimun, dan Kabupaten Lingga saat ini bebas dari Covid-19. Empat kabupaten itu masuk dalam zona hijau. Sedangkan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menuju zona hijau.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri Tjetjep Yudiana seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang mengatakan, ada beberapa hal di Tanjungpinang dan Bintan yang perlu diperbaiki untuk masuk dalam zona hijau.

”Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Kepulauan Anambas, Karimun dan Natuna kondisinya relatif terkendali sehingga layak melaksanakan normal baru. Di Tanjungpinang dan Bintan tidak menggunakan istilah new normal, namun pada prinsipnya kebijakan yang diberlakukan sama, aktivitas masyarakat dilaksanakan tetap seiring dengan protokol kesehatan,” ujar Tjetjep pada Minggu (14/6).

Tjetjep menegaskan, dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Kota Batam yang belum memenuhi persyaratan melaksanakan normal baru. Di Batam pasien positif Covid-19 bertambah 10 orang hari ini (14/6) sehingga menjadi 179 orang. ”Sampai sekarang jumlah pasien positif Covid-19 di Batam terus bertambah,” kata Tjetjep.

Selain itu lanjut dia, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 26 orang, sedangkan yang dikarantina 55 orang. Untuk pasien Covid-19 Batam yang sembuh sebanyak 87 orang dan yang meninggal dunia 11 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) Batam mencapai 609 orang, sebanyak 403 orang selesai diawasi. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 5134 orang, sebanyak 2787 orang selesai dipantau. Jumlah orang tanpa gejala (OTG) di Batam mencapai 5247, sebagian besar sudah selesai dipantau. (antara)

Update