batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan, mengatakan banyaknya keluhan yang masuk melalui surat pengaduan di pos pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait kendala pendaftaran secara online. Karena itu, pihaknya mencoba mencari solusi terbaik, agar PPDB tetap bisa berjalan. Salah satunya pendaftaran melalui pesan WhatsApp.
Ia mengatakan, orangtua bisa langsung mengirimkan berkas pendaftaran kepada sekolah yang dituju. Masing-masing sekolah sudah mengumumkan nomor operator sekolah yang bisa digunakan untuk mendaftar.
”Sekolah menyediakan empat nomor yang bisa dikirimi pesan via whatsapp. Jadi orangtua langsung kirim sebagai pengganti pendaftaran online sebab website masih antre,” jelasnya.
Orangtua calon siswa dapat mengirimkan foto dokumen pendaftaran melalui WhatsApp ke nomor operator sekolah yang telah disiapkan, dengan pilihan sekolah yang sudah ditentukan orangtua calon siswa.
Selanjutnya operator SDN/SMPN membantu mendaftarkan/menginput dalam sistem aplikasi PPDB, ini dilakukan sampai waktu web aplikasi PPDB kembali Normal. Nomor WhatsApp operator sekolah dapat dilihat di spanduk yang terpasang disetiap sekolah.
Dokumen yang dikirim untuk mendaftar SD
Jalur Zonasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran
Jalur afirmasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran
– Bukti keikutsertaan PKH, kartu KIP atau lainnya
Jalur Perpindahan
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Akte kelahiran
– SK pindah orangtua.
Dokumen yang dikirim untuk mendaftar SMP
Jalur Zonasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
Jalur afirmasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat ketetrangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– Bukti keikutsertaan PKH, kartu KIP atau lainnya
Jalur Prestasi
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– Surat keterangan nilai 5 semester terakhir minimal 85 dan/atau
– Sertifikat prestasi non akademik
Jalur Perpindahan
– KK
– Jika KK tidak sesuai domisili, melampirkan surat keterangan domisili
– Surat keterangan menyelesaikan pembelajaran kelas VI
– SK pindah orangtua.
Setiap WhatsApp orangtua yg mengirimkan dokumen syarat pendaftarannya, akan direspon dan setelah diproses laporan ke orangtua bahwa proses pendaftaran sudah dilaksanakan.
Dinas Pendidikan menyediakan posko pengaduan di Gedung Gurindam Dinas Pendidikan Kota Batam atau dapat menghubungi call center dengan nomor telepon; 0778 324442, 081371120492, email: [email protected]. (*/uma)
