batampos.co.id – Pemerintah dan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) punya hasrat menjadikan Batam sebagai daerah tujuan investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas). PT Batam Sentralindo (PT BS) sebagai pengembang kawasan industri Westpoint Maritime Industrial Park (WMIP) bersiap untuk membidik peluang itu.
Saat ini, PT BS sudah membangun dan mengembangkan kawasan industri WMIP yang memiliki lokasi strategis di Batam. Sebagian kawasan WMIP seluas 75 hektar juga telah disewa oleh Sinopec Group untuk pembangunan depo minyak. ”Kapasitas sampai 2,6 juta m3,” ujar Senior Manager PT Batam Sentralindo Paulus Khierawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6).
Paulus menjelaskan, lokasi kawasan industri WMIP hanya sekitar 4,8 km dari Selat Melaka dengan kedalaman laut 23-25 meter. Lokasi itu disebutnya strategis dan kompetitif. Katanya, WMIP dapat menampung kapal jenis VLCC (Very Large Crude Carrier) hingga 300,000 DWT.
Tidak hanya itu, sesuai Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang dimiliki, kawasan WMIP dapat dikembangkan hingga seluas 320 hektar. Saat ini, ada lahan seluas 245 hektar yang sedang dikerjakan untuk area perluasan WMIP. Nantinya, area itu bisa digunakan untuk membangun kilang minyak, sektor hilir (downstream) seperti petrochemical, dan juga pabrik methanol yang menggunakan feedstock dari gas alam Natuna.
”Sebagai pengembang, kami membuka diri untuk mengundang masuknya investor migas ke Batam yang juga merupakan kawasan Free Trade dan Free Port Zone (FTZ),” ungkap Paulus.
Lebih lanjut Paulus menjelaskan, investor tidak perlu khawatir izinnya sulit karena WMIP mendapat status Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi (KLIK) dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM). Status KLIK itu juga membuktikan bahwa kawasan WMIP sudah memenuhi standar fasilitas dan sarana infrastruktur yang ditetapkan oleh BKPM.
Dengan adanya fasilitas KLIK tersebut konstruksi fisik proyek dapat langsung dikerjakan secara bersamaan dengan proses pengurusan perijinan melalui bantuan manajemen kawasan industri. Dia memastikan pengembangan WMIP patuh dan taat ketentuan serta peraturan perundang-undangan.
”Tertib administrasi yang selalu kami lakukan merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di WMIP,” ucap Paulus.(jpg)
