batampos.co.id – Kesempatan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau tidak akan sepenuhnya dimanfaatkan. Satuan pendidikan justru mengaku tidak siap melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Fakta itu terungkap dari survei yang dilakukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tentang kesiapan sekolah menghadapi kenormalan baru.
Wakil Sekjen FSGI Satriwan Halim mengatakan, survei dilakukan untuk melihat respons dan kesiapan satuan pendidikan atas isu pembukaan sekolah. Dilaksanakan selama tiga hari, 6–8 Juni 2020, survei diikuti 1.656 responden dari 34 provinsi dan 245 kota/kabupaten. Responden terdiri atas para guru, kepala sekolah, dan manajemen sekolah (yayasan) dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA.
Mayoritas responden berada di zona hijau, yaitu sebanyak 710 orang atau 42,9 persen. Kemudian, 33,7 persen atau 558 orang berada di zona merah. Sisanya berada di zona kuning dan oranye.
”Tentu ini masih berkorelasi dengan kebijakan pemerintah soal pembukaan sekolah di zona hijau,” ujar Satriwan dalam temu media secara daring, Selasa (16/6).
Hasilnya pun cukup mencengangkan. Mayoritas responden ternyata berkeberatan sekolah dibuka kembali. ”Sebanyak 55,1 persen mengatakan sekolah belum memenuhi kebutuhan pokok dalam menghadapi kenormalan baru,” ungkapnya. Artinya, sekolah belum siap untuk dibuka kembali dalam waktu dekat.
Ada banyak alasan yang mendasari hal itu. Dia membedah fakta-fakta tersebut melalui pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang disampaikan dalam survei. Salah satunya soal kendala paling berat dalam pembukaan kembali sekolah. Sebagian besar menjawab terkait pemenuhan sarana dan prasarana.
Mereka tidak yakin bisa memenuhi segala kebutuhan tersebut dalam waktu satu bulan ke depan. Terlebih di tengah keterbatasan pada masa pandemi ini. Apalagi, anggaran untuk pemenuhan kebutuhan tersebut minim. Disusul soal teknis protokol kesehatan yang diterapkan hingga sosialisasi kepada orang tua siswa.
Masalah keberatan dari orang tua siswa tak bisa dianggap sepele. Memang, pemerintah sudah menginstruksikan ketika ada orang tua yang tak setuju anaknya belajar di sekolah, mereka tidak boleh dipaksa. Sekolah harus tetap menyediakan pembelajaran daring untuk mereka. Dengan kata lain, guru bakal bekerja keras untuk mengajar murid-muridnya. Hitunglah dalam sehari ada dua sif. Karena kehadiran siswa maksimal 50 persen di kelas, harus ditambah satu kali jam pelajaran untuk mengajar siswa yang daring.
”Padahal, masih ada sekolah yang jumlah gurunya terbatas. Pernyataan Mas Nadiem (Mendikbud Nadiem Makarim, Red) belum menyelesaikan tataran praktis di lapangan ketika ada orang tua yang nggak setuju anak ke sekolah,” katanya.
Menurut Satriwan, ada hal penting lain yang harus dipertimbangkan. Yakni, lokasi sekolah, rumah guru, dan rumah murid. Bagaimana bila guru dan murid berasal dari zona merah, tapi sekolahnya berada di zona hijau. ”Karena itu harus berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk memastikan ada angkutan khusus bagi mereka,” tutur guru mata pelajaran kewarganegaraan tersebut.
Melihat hal itu, pihaknya pun mempertanyakan kebijakan pembukaan sekolah tersebut. Meski terbatas hanya pada 6 persen dari total peserta didik, hal itu diyakini bakal menimbulkan sejumlah masalah baru dalam penerapannya. ”Kami justru mempertanyakan kenapa tidak diperkuat saja pendidikan jarak jauh (PJJ) untuk semuanya,” paparnya.
Dalam kesempatan terpisah, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Regulasi Chatarina Girsang menegaskan kembali bahwa nanti sekolah di zona hijau tidak serta-merta bisa langsung dibuka. Pemda akan memastikan terlebih dahulu apakah satuan pendidikan tersebut sudah siap.
Sekolah bakal mengisi daftar kesiapan yang kemudian dicek oleh pemda. Selain itu, yang paling penting adalah izin dari orang tua. ”Kalaupun semua terpenuhi, harus dilakukan evaluasi berkala. Kalau kondisi tidak aman, sekolah harus ditutup kembali,” tegasnya.(jpg)
