batampos.co.id – Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai terlambat. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) saat berkunjung ke Jawa Timur kemarin. JK menilai, negara-negara yang sukses meredam Covid-19 sudah menyiapkan pencegahan sejak awal. Namun, Indonesia tidak melakukannya.
Pencegahan Covid-19 baru tampak pada Maret. Karena itu, wajar jika ada orang menilai kesannya mengentengkan. ”Padahal, wabah ini tidak bisa dianggap enteng,” katanya.
Mantan wakil presiden itu juga mengkritisi penerapan PSBB di beberapa tempat yang tidak efektif. Pemicunya adalah sanksi pelanggaran PSBB yang tidak tegas. Disiplin masyarakat masih rendah. ”Kebijakan ini tidak akan efektif kalau sanksi tidak dijalankan,” ucap dia.
Meski begitu, JK mengapresiasi kerja keras banyak pihak dalam mengatasi wabah tersebut. Termasuk yang dilakukan Pemprov Jatim bersama pemerintah daerah. Dia juga menyinggung penggunaan convalescent plasma sebagai metode penyembuhan. ”PMI siap membantu menyediakan plasma yang sudah diseleksi,” katanya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut positif tawaran itu. Dia mengatakan, PMI memiliki perangkat yang lengkap untuk donor darah. Kerja sama antara gugus tugas dan PMI sangat positif. ”Proses donor akan lebih mudah karena perangkat yang lengkap,” ucap Khofifah yang didampingi Ketua PMI Jatim Imam Utomo.
Pada bagian lain, berlakunya kenormalan baru di sektor transportasi dikhawatirkan memicu eksodus masyarakat ke kendaraan pribadi. Kabid Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan, rintangan untuk mewujudkan new normal adalah banyaknya angkutan umum yang dimiliki perorangan, bukan badan usaha.
Model tersebut bisa menyulitkan untuk membuat standar aman. Maka, sudah selayaknya pemerintah pusat bersama-sama dengan pemda melaksanakan restrukturisasi perizinan angkutan umum yang dibarengi penerapan konsep buy the service. Sama seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan sistem bus Transjakarta.
”Konsekuensi dari konsep tersebut memang mengharuskan adanya alokasi anggaran untuk membeli layanan jasa angkutan,” ucapnya.(jpg)
