Selasa, 28 April 2026

Wakil Ketua MPR Tolak Usulan Salat Jumat Bergiliran

Berita Terkait

batampos.co.id – Usulan menerapkan Salat Jumat dengan sistem bergilir, dua gelombang, atau dengan sistem ganjil genap berdasar nomor handphone jamaah, ditolak keras oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. “Saya sangat tidak setuju usulan itu,” ujarnya, Jakarta, Kamis (18/6)

Menurut politikus PKB itu, ibadah Salat Jumat harus dalam keadaan khusyu’dan menyenangkan, sehingga ibadah wajib bagi kaum laki-laki umat Islam itu janganlah dipersulit.

Ditegaskan, istilah Salat Jumat bergilir, ganjil genap, dua gelombang, atau Jum’atan New Normal itu tidak ada. Bahkan, Jazilul yang merupakan Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menegaskan, dalam melakukan Salat Jumat harus yakin dan mantap.

“Kalau sudah merasa yakin aman, ya sudah dibuka saja. Jangan setengah-tengah,” tambahnya.

Usulan Salat Jumat dengan sistem ganjil genap, menurut pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu juga hanya akan mempersulit umat Islam yang hendak menunaikan kawajibannya. “Setahu saya agama itu mudah, ‘addinu yusrun,” paparnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengatakan, dirinya setuju dengan dibukanya masjid untuk pelaksanaan Salat Jumat, namun mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia tidak sepakat dengan protokol kesehatan yang diusulkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Sebelumnya DMI mengeluarkan SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa 16 Juni 2020. Dalam surat edaran itu berisi tata cara Salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor handphone jamaah.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni itu merincikan, apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil maka jamaah yang memiliki nomor handphone berakhiran ganjil melaksanakan Salat Jumat gelombang pertama. Sedang jamaah yang memiliki nomer handphone genap, mendapat kesempatan Salat Jumat gelombang kedua. Begitu sebaliknya.‎(jpg)

Update