batampos.co.id – Seorang laki-laki berinisial Tn.MH, usia 56 tahun, dinyatakan positif Covid-19. Karyawan BUMN Migas yangf beralamat di Perumahan Kartini, Kelurahan Seiharapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 199 Kota Batam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa yang bersangkutan pada tanggal 15 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri.
Swab mandiri itu dilakukan untuk keperluan memenuhi persyaratan penerbangan. Hasilnya diketahui pada tanggal 19 Juni 2020 kemarin dengan terkonfirmasi positif,” ucap Rudi, Sabtu (20/6).
Rudi menambahkan, yang bersangkutan pernah memeriksakan RDT pada tanggal 15 dan 18 Mei 2020 yang lalu di klinik perusahaan dengan hasil “non reaktif” dan tidak pernah ada aktifitas di luar kota.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” katanya.(*/uma)
