Kamis, 25 April 2024

BP Batam Bangun Penampungan Limbah Sementara di Batu Ampar Tahun Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam akan membangun Reception Fasility (RF) atau tempat penampungan limbah-limbah yang berasal dari kapal di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, pembangunan RF tersebut sesuai Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008 Pasal 237 Ayat 1 yang berbunyi “Untuk menampung limbah yang berasal dari kapal di pelabuhan, otoritas pelabuhan, unit penyelenggaran pelabuhan badan usaha pelabuhan dan pengelola terminal khusus wajib bertanggung jawab menyediakan penampungan limbah”.

“Itu sedang kami siapkan dan insyaallah tahun ini terealiasi,” ujarnya, Senin (22/6/2020).

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar, Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia menjelaskan, oli-oli bekas yang tidak terpakai lagi saat masih berlayar biasanya ditampung kapal saat masih berlayar di dalam drum dan akan diturunkan di pelabuhan.

“Keuntungan bagi BP Batam dari penampungan limbah sementara itu baik limbah keras maupun cair, akan diolah di industri pengolahan limbah dan bisa menghasilkan minyak kembali,” tuturnya.

Menurutnya, setelah limbah tersebut diolah di tempat pengolahan limbah dapat dijual kembali.

“Ini adalah salah satu fasilitas yang belum dimiliki pelabuhan Batu Ampar dan tempatnya sudah kami siapkan dan insyaallah tahun ini akan terealisasi,” jelasnya.(esa)

Update