Selasa, 14 April 2026

Mucikari Penjual Bocah Juga Bercinta dengan Buronan FBI

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan prostitusi di bawah umur dilakukan RAM, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

Informasi terbaru menyatakan bahwa sang mucikari yang berinsial A selain menjual anak di bawah umur kepada RAM, A juga pernah berhubungan tim dengan tersangka.

“Iya pernah (berhubungan badan dengan RAM). Diakui semua. Dulu 2017 (ketika) masih kerja di tempat hiburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (22/6).

Perkenalan A dengan ARM terjadi sejak 2017. Saat itu, A bertemu RAM di di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Tempat hiburan malam itu adalah tempat kerja si mucikari A. Sejak itu juga ternyata telah terjadi transaksi prostitusi anak di bawah umur.

Lantas, A dan RAM sempat putus komunikasi dan baru berkontak lagi pada Februari 2020. Pertemuan itu juga dalam hal serupa, yakni transaksi prostitusi di bawah umur. Kemudian baru keduanya baru ditangkap polisi. “Sampai sekarang kita masih dalami dia (A). Dari mana dapat anak-anak di bawah umur ini,” jelas Yusri.

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI berinisial RAM. Dia ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Brawijaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Minggu (14/6).

Kata Yusri Yunus, kasus itu terungkap berdasar informasi masyarakat yang kerap melihat banyak anak-anak keluar masuk rumah pelaku. Pada Minggu (14/6) aparat kemudian melihat ada 3 orang anak di bawah umur keluar dari rumah RAM.

“Berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh Pelaku. 2 orang diantaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6).

Petugas kemudian langsung menggeledah rumah tersebut dan mengamankan RAM beserta 3 orang perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur.(jpg)

Update