batampos.co.id – Seorang tenaga kerja asing (TKA) dan turis asing di Batam terkonfirmasi positif Covid-19. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam dan Laboratorium Prodia Batam, berdasarkan temuan kasus baru di Kota Batam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan turis asing yang positif Covid-19 adalah seorang perempuan berinisial Mrs.AP, usia 46 tahun. Ia tinggal (Long Stay) di Resort Nongsa Villa, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 202 Kota Batam.
“Yang bersangkutan merupakan turis Warga Negara Inggris yang sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tanggal 10 Maret 2020 dan berencana akan kembali ke negaranya melalui Pulau Bali,” ungkap Rudi.
Karena itu, pada tanggal 15 Juni 2020, AP datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan. Hasilnya diketahui pada tanggal 19 Juni 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Selama berada di Kota Batam, AP lebih banyak tinggal di villanya kecuali diwaktu-waktu tertentu memberikan pelajaran bahasa Inggris kepada anak-anak di kawasan Teluk Mata Ikan. Selama beraktifitas ia menggunakan kendaran roda dua.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam,” ujar Rudi
Semenetara TKA yang positif Covid-19, seorang laki-laki berinisial Tn.ZGK, usia 34 tahun. TKA ini bekerja di perusahaan di kawasan Kabil. Ia tingga di mess perusahaan yang terletak di kawasan Kabil, Jalan Raya Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Merupakan kasus baru Covid-19 nomor 204 Kota Batam.
“Tenaga Kerja Asing (TKA) dari RRT di salah satu pabrik plastik di kawasan Industri Kabil dan sudah tinggal di lokasi tersebut sejak awal bulan Februari 2020,” jelas Rudi.
Sehubungan adanya keluhan demam dan batuk pada tanggal 11 Juni 2020 yang lalu yang bersangkutan berobat RS Elisabeth Batam Kota dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter harus dilakukan perawatan. Namun ZGK menolak dan meminta untuk pengobatan rawat jalan saja dan selanjutnya diedukasi untuk isolasi mandiri.
Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2020 yang bersangkutan datang ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri yang hasilnya diketahui pada tanggal 19 Juni 2020 dengan terkonfirmasi positif.
Menurut yang bersangkutan bahwa selama bekerja di Kota Batam lebih banyak tinggal dalam mess perusahaan yang termasuk dalam kawasan pabrik tempatnya bekerja, dan relatif tidak pernah ada pergi ketempat-tempat lain.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini sudah dalam perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.(*/uma)
