Rabu, 8 April 2026

Bank Indonesia Perwakilan Kepri Karantina Uang Setoran Bank Rp 1,4 Triliun, Penyebabnya….

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam upaya menjaga kelancaran transaksi tunai dan memastikan hygienitas uang tunai pada masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia Perwakilan Provisni Kepri menerapkan karantina dan penyemperotan desinfektan terhadap uang setoran yang diterima sebelum dilakukan pengolahan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi K Atmaja, mengatakan, terhitung sejak awal merebaknya Covid-19 di Indonesia sampai dengan 18 Juni 2020 jumlah uang setoran bank yang diterima pihaknya berjumlah Rp 1,4 Triliun.

“Dari jumlah tersebut Rp 295 miliar telah diolah sementara sisanya masih menunggu untuk dilakukan pengolahan atau karantina,” tuturnya.(*/esa)

Update