batampos.co.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, per 24 Juni 2020 terjadi penambahan satu kasus baru yang dikonfirmasi positif di Kota Batam.
Dengan adanya tambahan tersebut, merevisi jumlah kasus Covid di Kota Batam menjadi 212 kasus (versi Gugas Batam 213, red). Sedangkan secara kumulatif di Provinsi Kepri sebanyak 285 kasus.
“Jumlah pasien Covid-19 yang dikarantina saat ini sebanyak 56 orang. Sedangkan jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 16 orang,” ujar Tjetjep, di Tanjungpinang.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis penambahan satu orang pasien terkonfirmasi positif, Rabu (24/6). Adapun satu orang pasien terkonfirmasi positif tersebut seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Dengan penambahan ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Batam mencapai 213 orang.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan pasien tersebut seorang laki-laki berinisial YG, usia 37 tahun. “TKA ini bekerja di salah satu pabrik plastik di kawasan industri Kabil,” kata Rudi dalam siaran persnya, Rabu (24/6).(*/uma)
