batampos.co.id – Ada program pengurus SIM gratis A maupun C di Polres Kepulauan Anambas bagi yang lahir pada 1 Juli. Pembuatan SIM gratis itu sebagai momen memperingati hari Bhayangkara (Polri) yang ke-74 pada 1 Juli mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar membenarkan hal itu. Dia mengatakan warga Anambas yang lahir pada 1 Juli yang akan mendaftar akan diberikan pengurusan SIM gratis.
“Sampai saat ini jumlah yang mengajukan pembuatan SIM gratis bagi kelahiran 1 Juli baru 4 orang,” sebutnya saat dikonfirmasi Batampos Online, Kamis (25/6/2020).
Kasatlantas mengungkapkan program SIM gratis ini sebenarnya bekerja sama dengan pihak lain. “Sebetulnya kita ini harus cari sponsor yang bisa bayarin, cuma karena di Anambas tidak ada jadi kita pakai dana sendiri,” kata Boston.
Untuk pengurusan SIM gratis itu akan berakhir pada 1 Juli 2020 mendatang. Di Kabupaten Kepulauan Anambas belum bisa membuat SIM A, hal itu dikarenakan fasilitas test belum tersedia. untuk pelayanan SIM gratis yang bisa dilayani hanya diperuntukan SIM C.
Untuk pendaftaran SIM gratis sama seperti pembuatan SIM pada umumnya. Cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan mengikuti ujian teori dan praktek, sehat jasmani dan rohani dengan menunjukan keterangan berbadan sehat. (fai)
