batampos.co.id – Terkait lima pekerja pabrik plastik di Kabil, Kecamatan Nongsa, yang terkonfirmasi Covid-19 membuat gusar Himpunan Kawasan Industri (HKI).
Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng.
“Perlu kami jelaskan bhwa klaster baru TKA asal Tiongkok itu bukan berada di dalam kawasan industri yang menjadi anggota HKI Kepri,” katanya, Jumat (26/6/2020).
Kata dia, kabar yang menyebutkan pabrik plastik berada di kawasan industri membuat citra kawasan industri menjadi jelek.
Ia menjelaskan, anggota HKI yang berlokasi di Kabil ada tiga.
Yaitu Kawasan Industri Kabil yg bergerak di bidang Oil & Gas, Kawsan Industri Dragon dan pengembangan dari Kawsan Industri Tunas Kabil.

“Tidak ada yg bergerak di bidang industri plastik,” tegasnya.
Selain itu kata dia, HKI Kepri selalu mengingatkan para pengelola Kawasan Industri untuk menyampaikan kepara tenant-tenantnya agar selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, dalam menjalan kegiatan usahanya.
“Serta menyampaikan ke para karyawannya agar tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Tjaw juga menjelaskan, penerapan protokol kesehasatan telah di lakukan kawasan industri di Kota Batam sejak Maret 2020, saat perusahaan industri dan pengelola Kawasan Industri telah mendapatkan Surat Keterangan Ijin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Ia juga menjelaskan, melalui HKI Kepri, pihaknya terus mengingat para pengelola kawasan industri untuk menyampaikan ke masing-masing tenant agar tetap on the track dalam melakukan pengawasan secara internal sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku.(esa)
