Sabtu, 18 April 2026

Ini Fungsi Penghijauan Kembali di Daerah Tangkapan Air

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan waduk-waduk yang ada di Pulau Batam.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengawasan dan patroli oleh Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) BP Batam di sekitaran Daerah Tangkapan Air (DTA).

Manajer Air Waduk BU Fasling BP Batam, Hajad Widagdo, mengatakan, BP Batam bersama pihak-pihak terkait juga selalu melakukan penghijauan kembali di hutan dan lahan sekitar DTA.

“Penghijauan kembali sangat penting dan selama ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BP Batam, kawasan industri dan masyarakat,” jelasnya, Jumat (25/6/2020).

Ia menjelaskan, dengan adanya tegakan pohon dapat mencegah erosi dan sedimentasi di sekitar DTA.

Kondisi salah satu waduk di Kota Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

“Serta dapat meningkatkan holding capacity dari tegakan hutan untuk menyimpan air serta menjaga lingkungan di sekitar waduk,” jelasnya.

Kata dia, jika lingkungan rusak akan berimbas kepada ketersediaan air baku.

“Jika air terbatas, Batam tidak akan kompetitif lagi. Jadi mari kita sama-sama menjaga waduk dari aktivitas ilegal,” paparnya.

Hajad menjelaskan, aktivitas ilegal yang kerap dilakukan di sekitar waduk adalah perkebunan, keramba apung serta adanya masyarakat yang memancing.

“Kenapa kita tidak benarkan ada kebun liar dan orang memancing di waduk, karena ketika mereka masuk dan ramai akan menyebabkan waduk tercemar,” jelasnya.

Ia mencontoh seperti kondisi Waduk Baloi saat ini. Waduk Baloi tidak bisa lagi digunakan untuk menampung air baku karena kondisinya sudah sangat tidak layak.

Hal ini disebabkan banyaknya aktivitas masyarakat di sekitar Waduk Baloi.

“Waduk Baloi sekarang sudah menjadi toilet umum dan jika waduknya tercemar, maka kualitas air baku menurun,” tuturnya.(esa/adv)

Update