batampos.co.id – Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupatan Kepulauan Anambas masih terbilang tinggi. Sebab, jumlah kendaraan lebih dari 2.400 unit, sementara yang bayar pajak hanya 20 persennya.
Kepala UPT PPD Samsat Tarempa, Leny Elviasary mengatakan tingginya tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang taat wajib pajak.
“Saat ini kita datangi door to door mendatangi rumah ke rumah, sambil memberikan pemahaman kepada mereka. Setiap ada yang tertunggak pajaknya kita tagih langsung kepada mereka,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Dia mengungkapkan dari jumlah kendaraan bermotor itu, persentase WP yang membayarkan pajak kendaraannya hanya sekitar 20 persen dari total data yang dihimpun yakni sebanyak 2.400 lebih kendaraan R2 dan R4 aktif.
“Namun beberapa OPD Pemkab sendiri ada yang tidak menganggarkan pajak kendaraan dinasnya yang sudah jatuh tempo, dan yang notabene menjadi penerimaan atau target kami di tahun ini,” katanya.
Dia berharap kedepannya semua masyarakat dapat melaksanakan kewajiban taat pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu. Hal itu agar tidak terjadi pemberatan pembayaran nantinya.
“Tapi Alhamdulilah, jadi semenjak kita buka pelayanan yang sebelumnya tutup akibat ditengah pendemi Covid-19, saat ini sudah mulai meningkat, karena mungkin kita datangi rumah ke rumah memberikan pemahaman,” katanya lagi.(fai)
