batampos.co.id – Hasil riset ini bisa menjadi masukan bagi para pimpinan KPK untuk meningkatkan kinerja. Berdasar hasil survei Paramadina Public Policy Institute (PPPI), KPK di era saat ini yang diketuai Firli Bahuri belum menunjukkan dampak positif. Sebanyak 66 persen responden menilai Firli cs justru berdampak negatif bagi KPK.
Managing Director PPPI Ahmad Khoirul Umam memaparkan, mayoritas responden menilai perubahan UU KPK dan pergantian kepemimpinan berimplikasi pada tidak efektifnya kinerja lembaga antikorupsi itu. Kinerja tersebut diukur dari jumlah penindakan yang turun drastis (34 persen responden), makin sulitnya penyidikan dan penyelidikan (32 persen), serta keengganan KPK menyentuh kasus-kasus besar di lingkaran kekuasaan.
Umam menjelaskan, survei itu dilakukan secara independen sebagai bagian dari evaluasi kinerja KPK semester pertama. Total ada 60 responden elite yang ambil bagian dalam survei. Di antaranya, kalangan aktivis antikorupsi, intelektual kampus, peneliti lembaga riset, jurnalis media, pakar kebijakan publik, policy advisor di bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan, serta tokoh sosial keagamaan.
”Mayoritas responden merasa tidak puas terhadap kinerja pimpinan KPK yang baru,” ujar dia dalam diskusi online kemarin (25/6). Menurut Umam, hasil survei itu harus menjadi lecutan untuk meningkatkan kinerja KPK. Dia berharap KPK kembali meraih kepercayaan publik dan kelompok civil society sebagai garda terdepan pembela KPK. ”Pimpinan KPK yang baru perlu memahami sejarah bahwa civil society adalah bumper utama bagi pertahanan KPK,” terangnya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menambahkan, saat ini KPK memasuki era yang paling suram. Hal itu tak lepas dari rentetan kejadian pelemahan yang dilakukan presiden dan DPR terhadap KPK di sepanjang 2019. ”Mulai proses pemilihan pimpinan KPK yang sarat kepentingan politik sampai pada upaya meluluhlantakkan kewenangan melalui jalur legislasi,” paparnya.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menyebut pimpinan KPK saat ini kerap menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Kondisi itu menjadi persoalan baru dalam tata kelola organisasi di KPK. ”Begitu pula pada aspek penindakan dan pencegahan, yang mana juga tidak menunjukkan perkembangan signifikan dibanding kepemimpinan sebelumnya,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengawasan dari masyarakat itu harus dihargai. Namun, Ali menyebut kinerja lembaganya selama satu semester ini juga perlu diketahui publik. Di bidang penindakan, misalnya, sudah ada 30 surat perintah penyidikan (sprindik) dengan total 36 tersangka. KPK juga melakukan penangkapan terhadap 2 buron kasus suap dan gratifikasi di MA serta penangkapan 2 tersangka kasus suap proyek di Muara Enim.(jpg)
