batampos.co.id – Adanya kebijakan penyesuaian iuran untuk setiap segmen kepesertaan
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, membuat peserta harus membayar lebih dari biasanya.
Hal ini tentu harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Untuk memastikan hal tersebut, BPJS Kesehatan mengundang setiap kepala Puskesmas di
Kota Batam dalam rangka sosialisasi Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 dan Utilization Review pada Selasa (23/6/2020) di Batam Center.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Yusrianto, mengatakan sebagai mitra BPJS Kesehatan, sudah seharusnya Puskesmas
bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dalam rangka mendukung program jaminan kesehatan.
“Ada tuntutan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta JKN-KIS karena ada penyesuaian iuran yang berakibat pada peserta yg membayar lebih banyak. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu kita harus bersinergi,” kata Yusrianto.
Untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kepuasan kepada peserta, Yusrianto menyampaikan prioritas perbaikan yang dapat dilakukan oleh Puskesmas.

Prioritas tersebut antara lain terkait ketersediaan peralatan medis, peningkatan media informasi, ketersediaan petugas untuk untuk mendengarkan dan menanggapi pengaduan, kecepatan proses penanganan, dan kesesuaian jumlah obat.
“Kami berharap setiap Puskesmas memiliki PIC, sehingga ketika peserta bingung terkait
pelayanan, peserta dapat langsung menghubungi petugas yang bersangkutan. Selain itu
Puskesmas juga dapat memberlakukan antrean online serta mengoptimalkan pemanfaatan mobile JKN faskes” kata Yusrianto.
Dalam kegiatan hari ini, disampaikan pula komitmen kerjasama tahun 2020 yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh 19 Puskesmas yang ada di Kota Batam.
Secara garis besar, komitmen yang diharapkan untuk dijalankan setiap FKTP dalam hal ini
Puskesmas adalah untuk menuntaskan entry P-Care, tidak mengeluarkan rujukan non
spesialistik, meningkatkan kunjungan peserta PRB, meningkatkan kunjungan apotek peserta PRB, dan meningkatkan pelayanan Mobile JKN faskes.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Ratna Irawati,
mengatakan, dalam mendukung program JKN-KIS Puskesmas tentunya sudah
memberikan pelayanan maksimal.
Hanya saja memang dalam beberapa hal masih mengalami kendala. Terkait hal ini ia berharap BPJS Kesehatan akan memberikan solusi dan feedback kepada Puskesmas melalui grup whatsapp yang sudah ada.
“Puskesmas sudah maksimal, rujukan juga sudah selektif, namun yang masih ada kendala nanti akan kita mintakan solusi,” kata Ratna.
Terkait komitmen yang sudah ditandatangani oleh setiap Puskesmas, Ratna menghimbau
untuk setiap Puskesmas dapat menjalankannya.
“Komitmen nanti dijalankan. Diupayakan walaupun tidak langsung akan mencapai nilai yang ditargetkan,” kata Ratna.(*)
