batampos.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan pembayaran dana tunjangan atau insentif kepada para tenaga medis yang berada di garda terdepan melawan virus korona atau Covid-19. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas ‘Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6).
“Saya minta agar pembayaran pelayanan kesehatan untuk Covid ini dipercepat pencairannya, kalau ada keluhan yang meninggal bantuan santunan itu harusnya keluar,” ujar Jokowi.
Kepala negara meminta agar prosedur pencairan santunan terhadap tenaga medis yang menjadi korban Covid-19 tak bertele-tele. Dia meminta jika prosedurnya terlalu panjang untuk disederhanakan. “Jangan sampai prosedurnya di Kemenkes bertele-tele, kalau aturan di Permennya terbelit-terbelit ya di sederhanakan,” pinta Jokowi.
Paslanya anggaran untuk Kemenkes telah disiapkan sebesar Rp 75 triliun. Oleh karenanya, dia berharap pembayaran klaim rumah sakit dan insentif untuk tenaga medis agar segera dikeluarkan. “Pembayaran klaim rumah sakit secepatanya, insentif tenaga medis secepatnya. Kita nunggu apalagi anggarannya sudah ada,” tegas Jokowi.(jpg)
