Jumat, 10 April 2026

Inspektorat Anambas akan Lakukan Audit Perangkat Desa

Berita Terkait

batampos.co.id – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas di tahun 2020 ini akan melakukan pengawasan dan audit. Ada sebanyak 15 perangkat desa dan 5 perangkat daerah yang akan menjadi sampel.

Inspektur Bidang I Pembangunan dan Investigasi Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna K Hasibuan, mengungkapkan tidak semua perangkat desa maupun perangkat daerah itu dalam satu tahun dilakukan pengawasan dan audit.

“Dengan kondisi luas wilayah, ada 52 desa, maka setiap tahun kami belum mampu. Belum bisa memasuki 52 desa itu,” sebutnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut Andiguna juga menyampaikan fungsi pengawasan terhadap perangkat desa maupun daerah sangat penting dilakukan. Sayangnya Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pengawasan itu masih terbatas di SDM yang membidangi auditor.

“Sesuai dengan kemampuan inspektorat, dalam satu tahun itu kita lakukan audit berkisar antara 10 atau 15 desa dan 5 OPD,” tuturnya.

Jadi untuk Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) itu sebagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan yang efesien dan efektif dan mendukung capaian kinerja Inspektorat.(fai)

Update