Jumat, 17 Mei 2024

Tarif Roro Batam-Tanjunguban Naik Per 1 Juli

Berita Terkait

batampos.co.id – Tarif angkutan kapal Roll On–Roll Off (Roro) untuk rute Telagapunggur (Batam) dari dan ke Tanjunguban (Bintan) mengalami kenaikan. Kenaikan tarif angkutan ini juga diberlakukan untuk rute Telagapunggur (Batam) menuju ke Tanjungbalai Karimun.

Manajer Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhammad Firdaus, mengatakan, surat edaran terkait tarif ini sudah dikeluarkan sejak 10 Juni lalu. Namun, baru akan diberlakukan per 1 Juli besok. ”Saat ini kami lakukan sosialiasasi bagi para pengguna jasa angkutan kapal roro,” katanya, Senin (29/6).

Firdaus menerangkan, untuk rute Telagapunggur ke Tanjunguban, tarif penumpang untuk dewasa sebelumnya Rp 19.700, naik menjadi Rp 21.000. Untuk anak atau bayi, tarif lama Rp 14.400, saat ini naik menjadi Rp 15.000.

Kendaraan golongan I tarif lama Rp 16 ribu mengalami penyesuaian menjadi Rp 18 ribu. Golongan II tarif lama Rp 30 ribu mengalami penyesuaian Rp 40 ribu. Golongan III Rp 155 ribu mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 180 ribu.

Golongan IV jenis kendaraan penumpang tarif lama Rp 227 ribu mengalami penyesuaian tarif menjadi Rp 263 ribu. Golongan IV jenis kendaraan barang tarif lama Rp 200 ribu mengalami penyesuaian menjadi Rp 233 ribu.

Golongan V jenis kendaraan penumpang tarif lama Rp 393 ribu naik menjadi Rp 453 ribu. Golongan V jenis kendaraan barang tarif lama Rp 353 ribu naik menjadi Rp 408 ribu.

Golongan VI jenis kendaraan penumpang tarif lama Rp 567 ribu naik menjadi Rp 653 ribu. Golongan VI jenis kendaraan barang tarif lama Rp 526 ribu naik menjadi Rp 608 ribu.

Golongan VII tarif lama Rp 667.500 naik menjadi Rp 778 ribu. Golongan VIII tarif lama Rp 981 ribu naik menjadi 1.146.000. Golongan IX tarif lama Rp 1.656.000 naik menjadi 1.930.000.

Lalu, tarif dari Telagapunggur ke Tanjungbalai Karimun, penumpang dewasa tarif lama Rp 56 ribu naik menjadi Rp 64 ribu. Sementara itu, untuk anak atau bayi tarif lama Rp 40 ribu naik menjadi Rp 44 ribu.

Sedangkan tarif kendaraan golongan I tarif lama Rp 78 ribu naik menjadi Rp 90 ribu. Golongan II tarif lama Rp 130 ribu naik menjadi Rp 152 ribu. Golongan III Rp 257 ribu naik menjadi Rp 299 ribu.

Golongan IV jenis kendaraan penumpang, tarif lama Rp 931 ribu naik menjadi Rp 1.091.000. Golongan IV jenis kendaraan barang tarif lama Rp 833 ribu naik menjadi Rp 978 ribu. (*/jpg)

Update