batampos.co.id – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto belakangan ini kerap menjadi sorotan. Dia dianggap sebagai salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran bidang kesehatan. Selasa (30/6) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak anggapan itu.
Dia menyebutkan, rendahnya realisasi anggaran kesehatan yang dialokasikan Rp 87,5 triliun bukan semata-mata tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Ani, sapaan Sri Mulyani, rendahnya serapan anggaran tersebut memang disebabkan tahapan pencairan yang harus dijalankan. ”Ada yang berpersepsi anggaran kesehatan baru cair sedikit karena tanggung jawab Kemenkes. Nggak juga, karena ada jalurnya,” ujar dia dalam video conference di Jakarta kemarin.
Anggaran itu juga tidak seluruhnya disalurkan melalui Kemenkes. Ada juga yang disalurkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik nasional maupun daerah. Sebagian anggaran juga dirupakan insentif pajak kepada rumah sakit yang menangani pandemi Covid-19.
”Anggaran bidang kesehatan Rp 87,5 triliun ini sebagian adalah belanja tambahan yang berhubungan dengan Covid-19 langsung. Seperti penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, dan upgrade rumah sakit,” jelas Ani.
Dana Rp 87,5 triliun tersebut dialokasikan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, dan santunan kematian Rp 500 miliar. Selain itu, bantuan iuran JKN BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, penggunaan anggaran perlu akuntabilitas. Prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian itu jugalah yang berakibat pada pencairan anggaran yang terkesan lambat. ”Alasannya bukan karena pemerintah tidak punya uang. Enggak. Tapi karena like it or not, everybody itu khawatir banget nanti,” tambahnya.
Hal tersebut juga yang membuat pemerintah masih terus membenahi landasan hukum. Tujuannya, seluruh proses bisa berjalan sesuai prosedur. ”Kita akan bertanya terus, apa lagi instrumen yang bisa dilakukan? Tetapi, landasan hukumnya juga harus rapi. Kita coba rapikan,” tuturnya.
Arahan Presiden Jokowi pada rapat 18 Juni 2020 itu juga menjadi concern Menteri Sosial Juliari Batubara. Dia telah mengumpulkan seluruh pejabat eselon I di kementeriannya untuk menyampaikan arahan presiden. Juliari meminta pelaksanaan program dipercepat. ”Saya sampaikan walaupun mungkin merasa sudah on the track, tapi presiden meminta agar lebih cepat lagi,” ujarnya kemarin.
Serapan anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos) sebetulnya sudah mencapai 60,38 persen per Selasa (30/6). Angka itu jauh di atas rata-rata realisasi anggaran nasional sebesar 39,19 persen. Dengan angka tersebut, Kemensos masih menduduki peringkat pertama dalam realisasi anggaran di antara kementerian/lembaga (K/L).
Total pagu anggaran Kemensos tahun ini sebesar Rp 104,45 triliun. Naik dari alokasi sebelumnya yang hanya Rp 62,7 triliun. Artinya, hingga kini telah direalisasikan sebesar Rp 63,06 triliun, termasuk di dalamnya alokasi tambahan bansos Covid-19.
Namun, lanjut Juliari, apa yang disampaikan presiden pada rapat kabinet 18 Juni lalu menjadi pemacu pihaknya untuk menggeber lagi pelaksanaan program kerja. Termasuk urusan bantuan sosial (bansos). Tentu tanpa menghilangkan prinsip akuntabel dalam penyalurannya.
Menurut Juliari, hal itu bukan hanya perkara angka serapan anggaran. Namun terpenuhinya kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos yang disalurkan. ”Karena bansos sangat dibutuhkan oleh KPM untuk mengurangi beban ekonomi,” ucap pria yang akrab disapa Ari tersebut. Dia juga mendorong KPM untuk segera membelanjakan uangnya. Dengan demikian, perputaran roda ekonomi akan lebih cepat.(jpg)