Sabtu, 20 April 2024

Daftar Haji Bakal Bisa Dilakukan Via Online dan Mobile

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan layanan mobile dan online kepada calon jamaah haji yang hendak mendaftar haji. Hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, sebelumnya proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, di mana layanannya hanya dibatasi lima jamaah per hari.

“Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangannya, Rabu (1/7).

Kata dia, Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online sejak lama. Akan tetapi, saat ini masih terkendala regulasi.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 13 Tahun 2008,” terang dia.

Muhajirin menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jamaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat.

“Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan,” jelasnya.

“Format (pelayanan online) itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Kita tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran, semua sudah berbasis digital,” sambung dia.(jpg)

Update