Selasa, 23 April 2024

Kemenhub Minta agar Calon Penumpang Pesawat Dapat Subsidi Rapid Test

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar dapat memberikan subsidi rapid test kepada calon penumpang pesawat. Sebab, mahalnya rapid test menjadi beban masyarakat untuk berpergian.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku, mahalnya keterangan sehat dan bukti test Covid-19 menjadi persoalan yang disoroti oleh berbagai pihak. Namun, pelaksaan protokol dan prosedur kesehatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus tetap dilakukan.

“Kami juga minta ke Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi,” ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (7/1).

Selain itu, pihaknya juga tengah berusaha agar operator penerbangan dapat juga memfasilitasi Rapid Test adat atau tes cepat dengan tarif yang lebih terjangkau dengan mencari mitra secara mandiri.

Ia menyebut, berdasarkan hasil kunjungannya di Bandara Solo dan Yogyakarta biaya rapid test cukup beragam dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000. Sehingga, sebetulnya tarif rapid test bisa disediakan dengan lebih murah.

Sebagai informasi, pihaknya mewajibkan kepada operator sarana maupun prasarana transportasi berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam memilih mitra kerja penyedia layanan uji tes cepat (rapid test) dan tes polymerase chain reaction (PCR).

Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada para operator sarana dan prasarana transportasi per 29 Juni 2020 dan merupakan kesepakatan antara Menteri Perhubungan dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(jpg)

Update