Jumat, 19 April 2024

Hotel di Batam Siap Jadi Lokasi Karantina Warga Negara Asing

Berita Terkait

batampos.co.id – Beberapa pengelola hotel di Kota Batam menyatakan bersedia tempatnya dijadikan lokasi karantina bagi para Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, begitu surat edaran dari gugus tugas pusat keluar, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meminta agar segera ditindaklanjuti.

“Maka langsung kita koordinasikan dengan pengelola hotel. Alhamdulillah cukup banyak hotel yang mengajukan diri,” kata Ardi, Jumat (3/7/2020).

Ia menjelaskan, manajemen hotel mengaku siap mendukung pemerintah dalam menjalankan adaptasi kehidupan baru (new normal).

Khususnya sebagai lokasi karantina WNA yang masuk ke Batam tanpa disertai hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Kata dia, sebagai persiapan petugas di hotel pun telah diberikan pelatihan seputar protokol kesehatan. Antara lain bagaimana cara menerima tamu hingga penyemprotan disinfektan.

Ilustrasi. Jawa Pos

“Sekarang sedang ditraining. Kita bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Dinas Kesehatan Kota Batam,” ujarnya.

Adapun aturan mengenai kewajiban WNA karantina di hotel ini tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Aturannya berbunyi antara lain bagi WNA yang tiba di Indonesia tanpa membawa bukti surat hasil tes PCR Covid-19, harus menjalani tes swab di pelabuhan kedatangan.

Sambil menunggu hasil tes keluar, WNA tersebut harus dikarantina di hotel atau penginapan yang direkomendasikan pemerintah setempat.

“Untuk mendapat rekomendasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel,” kata dia.

Antara lain memastikan satu kamar diisi satu tamu, kecuali pasangan menikah.

Kemudian disiapkan alur dari pelabuhan langsung ke kamar penginapan sehingga tidak perlu check in di lobi.(*/esa)

Update