Kamis, 28 Maret 2024

Ini Hasil Implementasi Tatanan Normal Baru BP Batam di 53 Perusahaan

Berita Terkait

batampos.co.id – Implementasi tatanan hidup baru atau new normal di perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) di Kota Batam berjalan sangat baik.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan, dengan adanya Covid-19 ada perubahan prilaku di perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri di Kota Batam.

“Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 rata-rata sudah menjalankan protokol kesehatan,” katanya, Sabtu (4/7/2020).

Hal ini juga dilakukan sesuai arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, untuk dapat memonitoring perusahaan-perusahaan di Batam yang sudah mulai kembali beroperasi dalam menerapkan pelaksanaan kerja di fase Normal Baru di tengah pandemi Covid-19.

“Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan perhatian terhadap operasional perusahaan dan mendorong agar BP Batam melakukan monitoring di lingkungan perusahaan. Sebanyak 106 orang pegawai BP Batam ditugaskan untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Batam,” tambah Andi.

Ia menjelaskan tim dari Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam sudah turun dan meninjau langsung di 53 perusahaan asing di Kota Batam.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (tengah kemeja putih) saat melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di kawasan industri Batamindo untuk mengecek kesiapan industri dalam menerapkan tatanan hidup baru. Foto; BP Batam untuk batampos.co.id

“Perubahannya itu misalnya pekerja yang masuk harus dicek suhu tubuhnya baik dengan gun thermometer atau dalam bilik tertentu. Juga harus ada hand sanitizer atau bilik sanitizer,” jelasnya.
Tidak hanya itu para pekerja juga diminta untuk menjaga jarak.

“Kita sudah turunkan tim di 53 perusahaan asing di Batam dan memang ada beberapa yang belum mengikuti dan itu kita minta agar protokol kesehatan ini dijalankan,” ujarnya.

Pria yang karib disapa Andi itu mengatakan, dari 53 perusahaan asing tersebut masih ada yang ditemukan, ketika masuk kerja para karyawan masing-masing terlihat berhimpitan.

“Itu sudah kita minta agar ada garis-garis. Kemudian waktu makan di dalam juga masih ada yang berdekatan dan kita minta untuk diberikan jarak,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator HKI Kepri, Tjaw Hoeing, mengatakan, peran kawasan industri dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 sangatlah penting.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sat membeirkan pengarahan kepada pegawai Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam untuk meninjau penerapan protokol kesehatan di 53 perusahaan di Kota Batam. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Karena itu kata dia, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara baik dan on the track.

“Penerapan protokol kesehasatan telah dilakukan industri di Kota Batam sejak Maret 2020, saat perusahaan industri dan pengelola Kawasan Industri telah mendapatkan Surat Keterangan Ijin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Rata-rata lanjutnya, industri di Kota Batam telah melakukan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020.

Tjaw mengatakan, sejak mendapatkan IOMKI prinsip-prinsip dasar dari protokol kesehatan seperti wajib masker bagi semua orang dalam perushaan, pengecekan suhu, penggunaan hand sanitizer, physical distancing serta melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sudah dijalankan.

HKI Kepri kata dia, terus mengingat para pengelola kawasan industri untuk menyampaikan ke masing-masing tenant agar tetap on the track dalam melakukan pengawasan secara internal sesuai aturan protokol kesehatan yang berlaku.(esa/adv)

Update