Jumat, 19 April 2024

Dibutuhkan Dokter Spesialis di Anambas Untuk Tiga RSUD

Berita Terkait

batamposco.id – Untuk menunjang kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis untuk di tempatkan di RSUD yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengungkapkan pemda akan memberikan intensif yang memadai bagi tenaga dokter spesialis pada saat melaksanakan tugasnya.

“Selain memenuhi harapan kita, kita juga memenuhi harapan mereka juga, merasa nyaman di sini, semoga bisa betah. Untuk teknisnya kita serahkan kepada dinkes,” sebutnyaa saat dikonfirmasi Batampos Online, Sabtu (4/7/2020).

Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan ada tiga RSUD yang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) yaitu RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja.

Diketahui berdasarkan surat Bupati Kepulauan Anambas nomor 02.a/Kdh. KKA.800/06.2020. tentang kebutuhan dokter spesialis pada tiga RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sedang membuka kesempatan bagi tenaga dokter spesialis untuk dapat berkarir di RSUD yang berada di Kabupaten KKA.

Adapun tenaga dibutuhkan saat ini yaitu dokter spesialis anak, bedah, obgyn, internis dan anestesi. Tidak tanggung- tanggung intensif yang ditawarkan itu cukup terbilang besar yaitu benefit uang dokter spesialis Rp 60 juta, Pengabdian Dokter Spesialis (PGDS) Rp 40 juta dan residen Rp 30 juta. Kemudian fasilitas rumah dinas, kendaraan operasional dan jasa pelayanan.

“Dengan insentif yang sudah dinaikan oleh Pak Bupati Kepulauan Anambas maka harapan saya dokter spesialis akan berminat untuk bertugas di rumah sakit yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga pelayanan kesehatan kedepan akan lebih baik, ” kata Herianto. (fai)

Update